Sabtu, 18 April 2009

WACANA MENGENAI ASURANSI SYARIAH

by Joko Tri Haryanto

Masih segar dalam ingatan kita tentang peristiwa yang menimpa dunia asuransi Indonesia dimana banyak perusahaan asuransi yang digugat pailit oleh nasabah. Prudential Life merupakan contoh paling baru dimana industri yang berlandaskan kepercayaan ini masih bersifat rentan goncangan, setelah sebelumnya peristiwa yang hampir sama menimpa Manulife Indonesia. Banyaknya peristiwa tersebut seakan menyadarkan kita untuk kembali mengkaji ulang apakah master plan asuransi Indonesia sudah berjalan sebagaimana mestinya. Jika ditengok ulang perkembangan bisnis asuransi di Indonesia sebenarnya sedikit menunjukkan hal yang cukup menggembirakan dimulai sekitar tahun 2000. Hal tersebut ditandai dengan makin kompleksnya perkembangan industri asuransi umum di Indonesia.

Banyak indikator yang mendukung fenomena tersebut antara lain : pertama, jumlah perusahaan asuransi semakin banyak. Dari tahun ke tahun, semakin banyak pendirian perusahaan asuransi baru, baik swasta nasional maupun perusahaan patungan. Sampai dengan akhir Desember 1999, telah mencapai 109 perusahaan asuransi umum, dan kemungkinan masih akan bertambah lagi dengan adanya permohonan pendirian perusahaan asuransi umum kepada Departemen Keuangan. Disamping itu ada tendensi semakin banyaknya perusahaan, baik yang baru maupun yang sudah beroperasi, yang berafiliasi pada kelompok-kelompok usaha yang besar. Jumlah perusahaan asuransi yang semakin banyak ini tidak diimbangi jumlah tenaga profesional asuransi yang memadai, sehingga tingkat profesionalisme menjadi rendah. Hal ini menyebabkan terjadinya persaingan yang semakin ketat dan munculnya praktik-praktik tidak terpuji di pasar asuransi. kedua, peranan pialang (broker) asuransi semakin aktif. Semakin aktif serta besarnya peranan pialang asuransi yang kadang-kadang juga berperan sebagai pialang reasuransi, menyebabkan terjadinya persaingan suku premi yang makin tajam dalam berbagai jenis asuransi, baik secara terbuka maupun terselubung. ketiga, perusahaan asuransi banyak yang berperan sebagai fronting company. Terdapat kecenderungan semakin banyaknya perusahaan asuransi umum yang bertindak sebagai fronting company untuk bisnis asuransi yang berorientasi pada perusahaan multinasional. Hal ini terutama dilakukan oleh pialang asuransi patungan atau perusahaan asuransi patungan. keempat, perubahan pasar reasuransi internasional. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam pasar reasuransi internasional telah memberikan pengaruh pada suku premi berbagai jenis pertanggungan. Yang banyak memberikan pengaruh adalah pasar reasuransi utama seperti di Eropa dan Singapura. Kelima, "pasar asuransi bebas" (free market) yang terbatas. Tendensi semakin banyaknya perusahaan asuransi maupun perusahaan reasuransi luar negeri untuk beroperasi dalam bisnis perasuransian di Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung, menyebabkan pasar asuransi semakin kompetitif.

DOWNLOAD ARTIKEL LENGKAP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Langkah BI dalam Hadapi COVID-19

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada Kamis (9/4) menyampaikan  4 (empat)  hal terkait perkembangan terkini dan kebijakan  yang dite...